Selamat Hari Amal Bakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama RI --- KERUKUNAN UMAT UNTUK INDONESIA HEBAT --- Selamat Datang di KUA Kec. Pagedangan Kab. Tangerang -- KUA KEREN -- Komunikatif -- Enerjik -- Responsif -- Edukatif -- Normatif --- PASTIKAN Nikah Anda Tercatat di KUA Pagedangan -- PASTIKAN Masjid dan Mushola di Wilayah Anda Memiliki Nomor Identitas Nasional -- PASTIKAN Tanah Wakaf Memiliki AIW -- Segera Daftarkan di KUA Pagedangan Rekomendasi Nikah ~ KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN PAGEDANGAN KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN

Rekomendasi Nikah

 

Bagi kalian yang memiliki KTP Kecamatan Pagedaangan dan akan menikah di kecamatan lain, maka kalian harus membuat REKOMENDASI NIKAH dari KUA Kec. Pagedangan

Persyaratan :

  1. Copy e-KTP (Pastikan Sudah Update di Casip)
  2. Copy Kartu Keluarga
  3. Copy Akta Kelahiran
  4. Copy Ijazah Terakhir
  5. Copy KTP Orang Tua (Jika Masih Hidup)
  6. Copy KTP Wali Nikah
  7. Persyaratan Nikah dari Desa Sesuai KTP
  8. Surat Pernyataan Belum Menikah
  9. Pass Foto 2x3 = 4 Lembar, 4x6 = 2 Lembar  (Background Biru)
  10. Ijin Orang Tua Jika Usia belum sampe 21 Tahun
  11. Ijin Pengadilan Agama Jika Usia belum sampe 19 Tahun
  12. AKTA Cerai dan salinan putusan/penetapan ASLI jika duda/janda cerai hidup
  13. Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian jika Duda/Janda Ditinggal Mati
  14. Surat Ijin Nikah Jika TNI atau POLRI

Download Persyaratan Nikah Disini

Share:

Arsip Blog